Topics

Poin-Poin Penting Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi di Sidang MPR

Poin-Poin Penting Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi di Sidang MPR

CNN Indonesia
CNN Indonesia
-August 17, 2024

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan terakhirnya di Sidang Tahunan MPR 2024.

Dalam pidatonya, ia menyinggung beberapa hal, mulai dari berpamitan sebagai presiden hingga menitipkan pembangunan Indonesia ke presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Berikut CNNIndonesia.com telah merangkum poin penting pidato kenegaraan Jokowi, Jumat (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi minta maaf

Jokowi meminta maaf atas kesalahan selama menjabat. Ia menjabat sebagai presiden sejak 2014 silam.

Lihat Juga :
Warga Rempang Tak Bisa Maafkan Jokowi: Kami Belum Merdeka

Ia mengatakan telah berupaya penuh memberikan yang terbaik. Namun, ia memahami pencapaiannya tak bisa menyenangkan semua pihak.

Jokowi mengatakan tugas menjadi presiden dan wakil presiden berat. Dia sudah menyadari hal itu sejak hari pertama mengemban jabatan ini.

"Saya dan Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa, untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai. Sekali lagi, kami mohon maaf," kata Jokowi di Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Jumat (16/8).

Jokowi titipkan Indonesia ke Prabowo

Jokowi menitipkan pembangunan Indonesia ke Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029.

Ia akan menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan sebagai Presiden RI ke Prabowo pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Jokowi pun mengatakan pada Sidang Tahunan MPR tahun depan, Prabowo lah yang akan menyampaikan Pidato Kenegaraan sebagai Presiden RI.

Lihat Juga :
Politikus PDIP Kritik Pidato Jokowi, Sorot Isu Politisasi Hukum

"Izinkan saya juga menyerahkan semua harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dari pinggiran, dari daerah terluar, dari desa, dari pusat-pusat kota kepada Bapak," kata Jokowi dalam pidatonya.

Pamer pembangunan infrastruktur

Dalam pidatonya, Jokowi juga memamerkan pembangunan infrastruktur di Indonesia selama masa kepemimpinannya.

Sampai saat ini, katanya, ia telah berhasil membangun 366 ribu kilometer (km) jalan desa, 1,9 juta meter jembatan desa, 2.700 km jalan tol baru, 6.000 km jalan nasional, 50 pelabuhan dan bandara baru.

Dengan pembangunan, sambung Jokowi, biaya logistik berhasil diturunkan dari sebelumnya 24 persen menjadi 14 persen. Kemudian daya saing meningkat dari sebelumnya peringkat 44 menjadi peringkat 27 di 2024.

"Serta 43 bendungan, dan 1,1 juta hektare jaringan irigasi baru," katanya.

Pamer pencapaian hukum

Jokowi juga memamerkan sejumlah capaian di bidang hukum selama menjabat sebagai presiden dua periode.

Lihat Juga :
Rocky Gerung Respons Pidato Kenegaraan Terakhir Jokowi

Ia menyebut sejumlah pencapaian di bidang hukum itu beberapa di antaranya adalah UU KUHP baru, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hingga Undang-undang Cipta Kerja.

"Kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Jokowi dalam pidatonya.

"Serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," sambungnya.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung UU TPKS yang ia sebut patut disyukuri karena negara telah memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," tutur dia.

(mnf/wis) [Gambas:Video CNN]

🎁

Refer and Earn!

Invite friends and get a chance to win monthly prize draws!

Published by
CNN Indonesia
CNN Indonesia
@CNNID
ℹ️
Guide to truth

Read news with confidence using our guidelines, ensuring you access accurate and reliable information

See our Guidelines
Spot an Issue?
✍️
Disclaimer!

This news report is reproduced from the original source without any modifications by MATA. MATA has solely condensed the news for the purpose of brevity

Comments (0)