Topics

Imbas Jilbab, Anggota Komisi X DPR Minta Kepala BPIP Yudian Dicopot

Imbas Jilbab, Anggota Komisi X DPR Minta Kepala BPIP Yudian Dicopot

CNN Indonesia
CNN Indonesia
-August 16, 2024

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi diberhentikan setelah Paskibraka putri yang berhijab jadi tak berjilbab semua saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) lalu.

Himmatul menilai peristiwa yang berawal dari aturan yang diteken Yudian itu telah menimbulkan kegaduhan, apalagi sebelumnya belum pernah terjadi hal serupa.

Lihat Juga :
Jokowi dan BPIP Digugat Buntut Paskibraka Putri Lepas Jilbab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP karena sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN," kata Himma dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Menurut Himma, Yudian tidak paham makna sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal, kata dia, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negara bisa memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.

Oleh karena itu, kata Himma, negara mestinya juga memberi kebebasan kepada para anggota Paskibraka dalam mengenakan hijab.

Paskibraka kembali ke Kemenpora, BPIP Dibubarkan

Himma pun meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi Paskibraka ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti semula. Menurut dia sejak diambil alih BPIP pada 2022 silam, terlalu banyak kegaduhan yang terjadi terkait Paskibraka termasuk di tingkat daerah.

"Saya berharap pemerintah bisa mengembalikan kewenangan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak dibawah BPIP ini menimbulkan masalah terus," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih jauh lagi, dia bahkan mendorong agar pemerintah membubarkan saja BPIP dan berharap pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel.

"Dan saya juga mengusulkan lebih baik BPIP ini dibubarkan dan pemerintahan ke depan bisa menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel dalam hal pembinaan Pancasila," imbuh Himmatul.

Lihat Juga :
Dirjen HAM Kecam BPIP soal Aturan Paskibraka Lepas Jilbab

Sebelumnya setelah menghadapi berbagai kritik baik dari ormas agama, pengamat, peneliti, bahkan lembaga negara lain, BPIP akhirnya memperbolehkan paskibraka putri berhijab untuk tetap berjilbab saat bertugas pada upacara HUT ke-79 RI.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan pertimbangan itu pun menindaklanjuti instruksi dari istana bahwa Paskibraka putri yang berhijab tetap boleh mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).

Lihat Juga :
Ikut Instruksi Heru Budi, BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Berjilbab

(thr/kid) [Gambas:Video CNN]

🎁

Refer and Earn!

Invite friends and get a chance to win monthly prize draws!

Published by
CNN Indonesia
CNN Indonesia
@CNNID
ℹ️
Guide to truth

Read news with confidence using our guidelines, ensuring you access accurate and reliable information

See our Guidelines
Spot an Issue?
✍️
Disclaimer!

This news report is reproduced from the original source without any modifications by MATA. MATA has solely condensed the news for the purpose of brevity

Comments (0)